Kejari Kepulauan Meranti Paparkan Capaian Kinerja 2025
Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti merilis capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi publik, mencakup pengamanan pembangunan strategis, penegakan tindak pidana korupsi, narkotika, kamtibum, serta pemulihan keuangan negara secara humanis dan akuntabel.
SELATPANJANG – TOPIKPUBLIK.COM – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap penegakan hukum yang humanis, profesional, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 kepada publik. Paparan ini menjadi bentuk transparansi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rilis resmi capaian kinerja tahunan tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, S.H., M.H. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi atas kinerja lembaga kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga supremasi hukum.
Dalam keterangannya, Kajari Ricky Makado menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Kepulauan Meranti telah melakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada pencegahan tindak pidana korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pengamanan pembangunan strategis daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Kepulauan Meranti serta dukungan masyarakat. Kami tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan kehadiran jaksa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian, pembangunan, dan ketertiban sosial di Kepulauan Meranti,” ujar Ricky Makado.
Bidang Intelijen: Fokus Pencegahan dan Edukasi Hukum
Di Bidang Intelijen, Kejari Kepulauan Meranti melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap tiga proyek infrastruktur kesehatan daerah. Pengamanan ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Hasilnya, seluruh proyek mencapai realisasi fisik 100 persen tanpa kendala hukum yang menghambat progres pembangunan.
Selain pengamanan proyek strategis, Kejari juga gencar melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang menyasar pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kecamatan Tebing Tinggi, Merbau, dan Rangsang. Materi utama yang disampaikan meliputi pencegahan cyber bullying, bahaya narkotika—mengingat Kepulauan Meranti merupakan wilayah perbatasan—serta pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tak hanya itu, program Jaksa Menyapa turut dilaksanakan sebanyak dua kali sepanjang 2025 melalui RRI Pro Pekanbaru, serta Jaksa Menjawab di RTV. Program PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) juga dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sebagai upaya menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.
Kegiatan tematik nasional seperti Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), penerangan hukum (PENKUM), serta kegiatan intelijen Lid/Pam/Gal tercatat telah dilaksanakan sebanyak 11 kegiatan sepanjang tahun 2025.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Tegas Berantas Korupsi
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kepulauan Meranti mencatat kinerja signifikan. Sepanjang tahun 2025, telah dilakukan penyelidikan terhadap 4 perkara, dengan 2 perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Selain itu, Kejari Meranti juga melaksanakan penuntutan terhadap 6 perkara tindak pidana korupsi, di mana 1 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tak hanya korupsi, Kejari juga menangani 1 perkara tindak pidana kepabeanan.
Pada tahun yang sama, Bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi terhadap 3 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan realisasi pembayaran uang pengganti sebesar Rp5.000.000 sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Bidang Tindak Pidana Umum: Dominasi Perkara Narkotika dan Kamtibum
Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kepulauan Meranti menunjukkan kinerja intensif dalam penanganan perkara. Untuk tindak pidana OHARDA (Orang, Harta, dan Benda), dilakukan penuntutan terhadap 30 perkara dan eksekusi terhadap 44 perkara.
Pada perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum), Kejari melakukan penuntutan sebanyak 45 perkara serta eksekusi 44 perkara.
Adapun untuk perkara narkotika, Kejari Kepulauan Meranti mencatat 75 penuntutan perkara dan 80 eksekusi perkara sepanjang tahun 2025. Selain itu, Kejari juga menanggapi 7 perkara narkotika yang diajukan melalui upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) oleh para terpidana.
Bidang Datun: Pendampingan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kepulauan Meranti mencatat capaian kinerja berupa:
-
Perdata Litigasi: 1 perkara
-
Perdata Non Litigasi: 35 Surat Kuasa Khusus (SKK)
-
Pertimbangan Hukum: 42 pendampingan hukum dan 1 pendapat hukum
-
Penegakan Hukum Datun: 2 perkara
-
Pemulihan Keuangan Negara: sebesar Rp157.496.525
Capaian ini menunjukkan peran aktif Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Pengelolaan Barang Bukti dan PNBP
Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Kepulauan Meranti telah melaksanakan 3 kali kegiatan pemusnahan barang bukti selama tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
-
Sabu-sabu: 219,22 gram
-
Ekstasi: 7 butir
-
Daun ganja: 95,96 gram
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari hasil lelang, penjualan langsung, serta barang bukti uang mencapai total Rp166.389.000.
Komitmen Berkelanjutan Kejari Meranti
Menutup paparannya, Kajari Ricky Makado menegaskan bahwa seluruh capaian kinerja tahun 2025 merupakan hasil sinergi dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Fokus kami bukan semata-mata menghukum, tetapi memastikan hukum memberikan manfaat nyata, memulihkan kerugian negara, serta menjaga keadilan sosial. Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah, sebagaimana mandat institusi kejaksaan,” tegasnya.
Reporter: Defriyanto Meranti
Editor: Thab313























